rss_feed

Desa Padang Lebar

Jl Raya Manna-Pagar Alam
Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu
Kode Pos 38571

mail_outline pinopadanglebar@gmail.com

  • Sari Novriza, S.Pd

    Sekretaris Desa

  • Ramat Hidayat, S.Pd

    Kaur Tata Usaha dan Umum

  • Pindra Efendi

    Kasi Pemerintahan

  • Martono Herawandy

    Kepala Desa

  • Evi Susilowati, SP

    Kaur Perencanaan

  • Yola Septri Sagita

    Kasi Kesejahteraan

  • PODI RAHMAT, S.IP

    Kasi Pelayanan

  • ARI MARTESO

    Kasi Pelayanan

  • SUSTI JUNITA, S.Pd. I

    Kasi Pelayanan

settings Pengaturan Layar

trending_up

86 visitors

Pengunjung Hari Ini

307.14 %
Kemarin 28 visitors

router OpenSID 2405.0.0

  • lock Login Aplikasi
    Halaman Administrator

  • print Layanan Mandiri
    Permohonan Surat, Cetak KK, dll

  • room Lokasi Kantor
    Desa Padang Lebar

Selamat Datang di Website Resmi Sistem Informasi Desa Padang Lebar Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu
fingerprint
Download Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022

27 Jul 2022 01:17:32 117 Kali

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.

Pada Bab II Pasal 5 disebutkan bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa melalui:

  1. pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;
  2. program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan
  3. mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

Penjelasan mengenai kutipan ketiga prioritas diatas, sebagaimana tercantum pada Pasal 6 dengan rincia sebagai berikut:

(1) Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. penanggulangan kemiskinan, untuk mewujudkan Desa tanpa kemiskinan;
  2. pembentukan, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama untuk pertumbuhan ekonomi Desa merata; dan
  3. pembangunan dan pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama untuk mewujudkan konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan.

(2) Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan Desa;
  2. pengembangan Desa wisata untuk pertumbuhan ekonomi Desa merata;
  3. penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan Desa tanpa kelaparan;
  4. pencegahan stunting untuk mewujudkan Desa sehat dan sejahtera; dan
  5. Pengembangan Desa inklusif untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan Desa.

(3) Penggunaan Dana Desa untuk mitigasi dan penanganan Bencana Alam dan Nonalam sesuai dengan kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf c diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. mitigasi dan penanganan bencana alam;
  2. mitigasi dan penanganan bencana nonalam; dan
  3. mewujudkan Desa tanpa kemiskinan melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa;

(4) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf c dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut ini isi lengkap dari Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021:

Download Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022

666.97 KB
cloud_download Unduh
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Aparatur Desa

assessment Statistik Desa

folder Arsip Artikel


share Sinergi Program

insert_photo Album Galeri

message Komentar Terkini

  • person Darwis

    date_range 31 Maret 2023 22:33:26

    Ini luar biasa pak desa, karena program Ketahanan Pangan [...]
  • person Bachtiar

    date_range 14 September 2016 06:09:16

    Selamat dan Sukses atas launchingnya website Sistem [...]

contacts Info Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jl Raya Manna-Pagar Alam
Desa : Padang Lebar
Kecamatan : Pino
Kabupaten : Bengkulu Selatan
Kodepos : 38571
Telepon :
Email : pinopadanglebar@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:86
Kemarin:28
Total Pengunjung:110.380
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.97.14.82
Browser:Tidak ditemukan
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDes 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDes 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran